Jasa Pemasangan Reklame dan Perizinan
Definisi Media Reklame
Reklame, didefinisikan bahwa yang disebut dengan Reklame adalah benda, alat, perbuatan atau media yang menurut bentuk, susunan dan corak ragamnya untuk tujuan komersial, dipergunakan untuk memperkenalkan, menganjurkan atau memujikan suatu barang, jasa atau orang ataupun untuk menarik perhatian umum kepada suatu barang, jasa atau orang yang ditempatkan atau yang dapat dilihat, dibaca, atau didengar dari suatu tempat oleh umum, kecuali yang dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
Reklame berdasarkan jenisnya dibagi menjadi Reklame Insidentil dan Reklame Permanen/Tetap.
Reklame Permanen/Tetap, terdiri dari:
- Reklame Billboard
- Reklame Megatron/Videotron/Walt
- Reklame TV Media
- Reklame Neon Sign/Neon Box
- Reklame Bando Jalan
- Reklame Jembatan Penyeberangan Orang (JPO)
- Reklame Bus Shelter
- Reklame Shop Panel
- Mini jumbo/mini billboard
- Reklame letter sign
- Reklame Prismatek
- Reklame Display board
- Reklame Kendaraan
- Reklame Rombong/mini kios
- Reklame Bioskop film
- Reklame Profesi
- Reklame Tembok
- Reklame Polibrite
Reklame Insidentil, terdiri dari:
- Reklame Baliho
- Reklame Spanduk
- Reklame Umbul-umbul
- klame Poster
- Reklame Melekat (stiker)
- Reklame Balon udara
- Reklame peragaan/demo
- Rekalme Slide/film
- Reklame Flag chain/gimik
- Reklame Selebaran
- Reklame Tenda
- Reklame Banner
Jenis Jenis Reklame
Selain itu jenis-jenis reklame juga dapat dibagi atas :
1. Reklame Papan
adalah reklame yang menggunakan bahan kayu, kertas, plastik, fiber glass, kaca, batu, logam, atau bahan lain yang sejenis dipasang pada tempat yang diperlukan.
2. Reklame Kain
adalah reklame yang diselenggarakan dengan menggunakan bahan kain, plastik, karet atau sejenis dengan itu.
3. Reklame Bersinar
adalah reklame yang membuat tulisan/gambar dibentuk dari lampu pijar /alat penyinar lainnya yang memberikan sinar pada malam hari.
4. Reklame Film dan Slide
adalah reklame yang diselenggarakan dengan menggunakan klise kaca film/bahan sejenis sebagai alat untuk diproyeksikan pada layar/pesawat TV.
5. Reklame Suara
adalah reklame yang di selenggarakan dengan menggunakan kata – kata yang diucapkan/ditimbulkan oleh perantara atau pesawat apapun.
6. Reklame Kendaraan
adalah reklame yang ditempelkan atau ditempatkan pada kendaraan.
7. Reklame Peragaan
adalah reklame yang diselenggarakan dengan cara menggunakan suatu barang dengan / tanpa disertai suara.
8. Reklame Tempel (Stiker)
adalah reklame yang berbentuk lembaran lepas dengan cara disebarkan, ditempelkan atau dipasang pada benda lain dengan ketentuan luasnya tidak lebih dari 200 cm perlembar.
9. Reklame selebaran
adalah reklame yang disebarkan diberikan atau dapat diminta dengan ketentuan tidak ditempelkan, diletakan pada benda lain.
10. Reklame Udara
adalah reklame yang di selenggarakan di udara dengan menggunakan gas, pesawat atau alat lain yang sejenis.